قصص المؤاخاة
← العودة للرئيسية

Kisah Wanita Pemintal Katun di Bawah Cahaya Rembulan

Kisah ini mengandung pelajaran dan hikmah tentang Wara' . Ia bukan sekadar menjauhi perkara yang jelas-jelas haram. Pada tingkatan yang paling murni, ini adalah sikap kehati-hatian meninggalkan hal-hal yang samar (syubhat) atau bahkan perkara mubah yang dikhawatirkan dapat mengotori kesucian jiwa. Seorang Mukmin sejatinya memiliki kepekaan nurani terhadap kehalalan sarana usaha, walau semata hanya memanfaatkan pantulan cahaya pun ditimbang di hadapan hukum Allah.


Berikut kisahnya:

Seorang wanita Salafus Shalih, saudari perempuan dari Bishr al-Hafi datang meminta fatwa kepada Imam Ahmad, seraya berkata:

"Wahai Imam, kami biasa memintal kain katun di atap rumah kami di bawah cahaya rembulan. Lalu lewatlah rombongan pengawal (prajurit) yang membawa obor/lentera terang saat mereka berjalan."

"Sinar lampu mereka mengenai tempat kami. Apakah boleh bagi kami memintal benang memanfaatkan pantulan cahaya dari rombongan mereka?"
​
Maka Imam Ahmad bertanya: "Siapakah dirimu wahai kisanak, semoga Allah merahmatimu?"

Wanita itu menjawab: "Aku adalah saudari perempuan dari Bishr al-Hafi."

Maka menangislah Imam Ahmad seraya berkata: "Dari rumah kalianlah terbit cahaya wara' (kehati-hatian) yang sejati. Maka, janganlah engkau memintal benang memanfaatkan cahaya mereka."

Ini tentu saja bukanlah fatwa untuk masyarakat umum, melainkan fatwa khusus. Karena masyarakat umum bisa saja difatwakan bolehnya hal tersebut. Dan wanita ini tidak sedang bertanya tentang hukum haram yang jelas (al-haram al-bayyin).

Sebab hal ini adalah perkara yang sangat ringan; Ini hanya perkara cahaya atau sinar yang secara tidak sengaja mengenai mereka dari jalannya rombongan pengawal. Tidak ada dosa pada hal ini dan wanita itu pun pun tidak sengaja mencari-cari penerangannya.
​
yang terjadi, wanita ini sedang menempuh maqam (tingkatan spritual) yang berada di atas sekadar menjauhi dosa-dosa besar dan tidak terus-menerus melakukan dosa kecil. Yaitu sebuah tingkatan spiritual yang disebut al-tawarru’ (menjaga diri) dari perkara-perkara syubhat (samar).

Mengapa ini perlu menjadi perhatian ?

Karena sering jatuh ke dalam hal-hal yang syubhat dapat mendorong seseorang untuk bermudah-mudahan dalam dosa-dosa kecil, yang kemudian memudahkannya berpindah ke dalam lingkaran dosa-dosa besar.

Sebagaimana seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan (al-hima), dikhawatirkan ia akan masuk dan menggembala di dalamnya. Ingatlah bahwa setiap raja memiliki tanah larangan, dan ingatlah bahwa tanah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya.

Marilah senantiasa kita jaga kepekaan nurani kita dengan senantiasa menjaga usaha kita agar tetap bersumber dari yang halal dan menyisihkan sebagian rezeki yang Allah berikan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan di sekitar kita, dan juga saudara-saudara kita di Palestina.

Sumber:
Syaikh Isham Al-Basyir
Link youtube: https://www.youtube.com/watch?v=clDNvtuBieM
#Kisah #Moakhat #Persaudaraan #Persahabatan #Palestina
www.moakhat.com